Nama : Ilham Eka Fauzi
NIM : 11410100081
Pertemuan
8
Hubungan
Industrial
Konflik :
suatu proses yang dimulai ketika suatu pihak menganggap pihak lain berpengaruh secara negatif. Sumber
konflik :
- Perubahan Organisasi
- Pertikaian kepribadian
- Perangkat Kepribadian
- Perangkat nilai yang
berbeda
- Ancaman terhadap status
- Perbedaan persepsi &
sudut pandang
Jenis
Konflik :
1. Intrapersonal dengan diri sendiri
2. Interpersonal --> dipicu oleh perbedaan
status, jabatan, bidang kerja
3. Antar kelompok dalam organisasi yang
sama
4. Antar kelompok dalam organisasi yang
berbeda
5. Antar organisasi
Pandangan tentang konflik :
1. Pandangan tradisonal . Semua konflik
merugikan & harus dihindari. Konflik menandakan adanya salah fungsi di
dalam kelompok. Konflik dilihat sebagai :
• Hasil
disfungsional akibat komunikasi yg buruk
• Kurangnya
keterbukaan & kepercayaan
• Kegagalan manajer
utk tanggap thdp kebutuhan & aspirasi karyawan
2.
Pandangan hub. manusia/perilaku : Konflik
merupakan hasil wajar & tidak terelakkan dalam setiap kelompok. Konflik
dapat bermanfaat pada kinerja kelompok.
3. Pandangan interaksionis : Konflik mutlak perlu
untuk suatu kelompok agar dapat berkinerja efektif. Pemimpin kelompok
mempertahankan tingkat minimum berkelanjutan dari konflik agar kelompok tetap
hidup, kritis dan kreatif.
5 Tahap Proses Konflik :
Menurut S.P. Robbins, proses konflik dalam suatu organisasi mengalami
lima tahap, yaitu tahap oposisi dan ketidakcocokan potensial, kognisi dan
personalisasi, maksud, perilaku, dan hasil.
Tahap 1. Oposisi :
a. Komunikasi
Salah satu mitos
utama yang kebanyakan kita sandang adalah komunikasi yang buruk merupakan
alasan utama dan konflik-konflik. Seandainya kita bisa berkomunikasi satu sama
lain, kita dapat menghapuskan perbedaan pendapat kita. Jadi, komunikasi yang
buruk bisa merangsang kesalahpahaman.
b. Struktur
Struktur yang
dimaksudkan adalah variàbel-variabel yang berpotensi menimbulkan konflik,
seperti ukuran, derajat spesialisasi dalam tugas yang diberikan kepada anggota
kelompok, kejelasan yurisdiksi, kecocokan anggota, tujuan, gaya kepemimpinan,
sistem imbalan dan derajat ketergantungan antara kelompok sam dengan kelompok
lain.