<a href=&#8221;http://zawa.blogsome.com&#8221;>Zawa Clocks</a>
17.06

Rangkuman MSDM pertemuan 8 ~ 12



Nama : Ilham Eka Fauzi
NIM : 11410100081

Pertemuan 8
Hubungan Industrial
Konflik :
suatu proses yang dimulai ketika suatu pihak menganggap  pihak lain berpengaruh secara negatif. Sumber konflik :
-          Perubahan Organisasi
-          Pertikaian kepribadian
-          Perangkat Kepribadian
-          Perangkat nilai yang berbeda
-          Ancaman terhadap status
-          Perbedaan persepsi & sudut pandang

Jenis Konflik :
1.       Intrapersonal dengan diri sendiri
2.       Interpersonal --> dipicu oleh perbedaan status, jabatan, bidang kerja
3.       Antar kelompok dalam organisasi yang sama
4.       Antar kelompok dalam organisasi yang berbeda
5.       Antar organisasi

Pandangan tentang konflik :
1.     Pandangan tradisonal . Semua konflik merugikan & harus dihindari. Konflik menandakan adanya salah fungsi di dalam kelompok. Konflik dilihat sebagai :
• Hasil disfungsional akibat komunikasi yg buruk
• Kurangnya keterbukaan & kepercayaan
• Kegagalan manajer utk tanggap thdp kebutuhan & aspirasi karyawan
2.     Pandangan hub. manusia/perilaku : Konflik merupakan hasil wajar & tidak terelakkan dalam setiap kelompok. Konflik dapat bermanfaat pada kinerja kelompok.
3.     Pandangan interaksionis : Konflik mutlak perlu untuk suatu kelompok agar dapat berkinerja efektif. Pemimpin kelompok mempertahankan tingkat minimum berkelanjutan dari konflik agar kelompok tetap hidup, kritis dan kreatif.

5 Tahap Proses Konflik :
Menurut S.P. Robbins, proses konflik dalam suatu organisasi mengalami lima tahap, yaitu tahap oposisi dan ketidakcocokan potensial, kognisi dan personalisasi, maksud, perilaku, dan hasil.

Tahap 1. Oposisi :
a. Komunikasi
Salah satu mitos utama yang kebanyakan kita sandang adalah komunikasi yang buruk merupakan alasan utama dan konflik-konflik. Seandainya kita bisa berkomunikasi satu sama lain, kita dapat menghapuskan perbedaan pendapat kita. Jadi, komunikasi yang buruk bisa merangsang kesalahpahaman.

b. Struktur
Struktur yang dimaksudkan adalah variàbel-variabel yang berpotensi menimbulkan konflik, seperti ukuran, derajat spesialisasi dalam tugas yang diberikan kepada anggota kelompok, kejelasan yurisdiksi, kecocokan anggota, tujuan, gaya kepemimpinan, sistem imbalan dan derajat ketergantungan antara kelompok sam dengan kelompok lain.


c. Variabel pribadi
Faktor variabel pribadi mencakup nilai individual tiap orang dan karakteristik kepribadian yang menyebabkan idiosinkrasi (kekhasan) dan perbedaan individual.

Tahap 2. Kognisi dan Personalisasi :
Pada tahap ini, konflik perlu didefinisikan untuk menempuh suatu jalan panjang menuju penetapan jenis hasil yang mungkin menyelesaikannya. Misalnya, persepsi mengenai pengangkatan, apakah kenaikan pangkat atau kenaikan jabatan.

Tahap 3. Maksud :
Maksud merupakan keputusan untuk tidak bertindak dalam suatu cara tertentu. Banyak konflik terjadi karena suatu pihak menghubungkan maksud yang keliru pada pihak yang lain. Di samping itu, kadang-kadang ada kemelesetan antara maksud dan perilaku, sehingga perilaku tidak selalu mencerminkan dengan tepat maksud-maksud orang.

Tahap 4. Perilaku :
Tahap perilaku mencakup pemyataan, tindakan dan reaksi yang dibuat oleh pihak-pihak yang berkonflik.
Perilaku ini biasanya secara terang-terangan berupaya untuk melaksanakan maksud-maksud tiap pihak. Tetapi perilaku-perilaku ini mempunyai suatu kualitas rangsangan yang terpisah dan maksud-maksud. Sebagai hasil salah perhitungan atau tindakan yang tidak terampil, kadangkala perilaku terang-terangan menyimpang dan maksud-maksud yang orisinal

Tahap 5. Hasil :
Hasil suatu konflik bisa fungsional dalam arti menghasilkan suatu perbaikan kinerja kelompok dan bisa pula disfungsional dalam arti merintangi kinerja kelompok.

a. Hasil fungsional konflik
Konflik dapat bersifat konstruksif bila konflik itu memperbaiki kualitas keputusan, merangsang kreativitas dan inovasi, mendorong perhatian dan keinginan anggota kelompok, menyediakan media untuk menyampaikan masalah dan meredakan ketegangan, serta menumpuk suatu lingkungan evaluasi diri dan perubahan.

b. Hasil disfungsional
Konflik disfungsional dapat mengurangi efektivitas kelompok. Konflik ini menghambat komunikasi, mengurangi keterpaduan kelompok dan dikalahkannya tujan kelompok terhadap keunggulan pertikaian antara anggota-anggota.

Serikat Pekerja
        Suatu organisasi yang dibentuk oleh pekerja, dari pekerja dan untuk pekerja yang bertujuan untuk melindungi pekerja, memperjuangkan kepentingan pekerja sertamerupakan salah satu pihak dalam bekerja sama dengan perusahaan.

Serikat pekerja tingkat perusahaan (SPTP)
  Konvens ILO no.87 dan 89. Kebebasan berserikat sudah dijamin oleh perundang2an Indonesia dari mulai UUD’45 pasal 28,UU no. 14 tahun 1969dan UU no. 18 tahun 1956
   SPTP dibentuk pada perusahaan yang mempunyai pekerja 25 orang atau lebih dan belum mempunyai serikat pekerja.
  Tujuan :
– Meningkatkan mutu pekerja dan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.
– Menciptakan ketenangan kerja dan kelangsungan berusaha.

Hubungan Industrial
  Hubungan Kerja adalah hubungan antara pengusaha dengan pekerja/buruh berdasarkan perjanjian kerja, yang mempunyai unsur pekerjaan, upah, dan perintah.
  Hubungan Industrial adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah yang didasarkan pada nilai‐nilai Pancasila dan Undang‐Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Penyelesaian Perselisihan
• Penyelesaian perselisihan hubungan industrial wajib dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat
• Seandainya penyelesaian ini tidak tercapai,maka penyelesaian dilakukan melalui prosedur penyelesaian hubungan industrial yang diatur dengan Undang‐Undang.
• diatur dalam UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
• Perselisihan:
– Mogok kerja
– Penutupan Perusahaan (Lock Out)

TATA CARA PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

• Lembaga Kerjasama Bipartit (Pengusaha & Pekerja)
– Perselisihan hubungan industrial wajib diupayakan penyelesaiannya terlabih dahulu melalui perundingan bipatrit secara musyawarah untuk mencapai mufakat
– Jangka waktu penyelesaian 30 hari kerja sejak tanggal dimulainya perundingan
– Jika salah satu pihak menolak untuk berunding atau tidak ada kesepakatan maka bipatrit dianggap gagal.

• Lembaga Kerjasama Tripartit
– lembaga konsultasi dan komunikasi antara wakil pekerja, pengusaha dan pemerintah untuk memecahkan masalah‐masalah bersama dalam bidang ketenagakerjaan.

Pertemuan 9
Keselamatan dan Kesehatan kerja

KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA
·      Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja.
·      Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident).
·      Penerapan konsep ini tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang.

Sistem Manajemen K3
·      Bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi , perencanaan , tanggung jawab , pelaksanaan , prosedur , proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan , pencapaian , pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman , efisien dan produktif organisasi, perencanaan, jawab, pelaksanaan, prosedur, penerapan, pencapaian, aman, efisien dan produktif. (Sumber : Permenaker PER.05/MEN/1996 )

Kepemimpinan dan Komitmen
·      Membentuk Organisasi K3
·      Menetapkan personel yang mempunyai tanggung jawab dan wewenang yang jelas dalam penanganan K3
·      Menyediakan anggaran, sarana dan tenaga kerja yang diperlukan dalam bidang K3
·      Perencanaan K3 yang terkoordinasi
·      Melakukan penilaian kinerja dan tindak lanjut pelaksanaan K3 Kepemimpinan dan komitmen Kepemimpinan dan komitmen

Penyebab K3:
·      perilaku yang tidak aman sebesar 88%
·      kondisi lingkungan yang tidak aman sebesar 10%
·      Keduanya terjadi secara bersamaan
·      Upaya pencegahan terhadap kasus K3:
·      memiliki pengetahuan dan kemampuan mencegah kecelakaan kerja
·      mengembangkan konsep dan kebiasaan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja
·      memahami ancaman bahaya yang ada di tempat kerja

Siapa yg dididik?
·      Petugas keselamatan dan kesehatan kerja
·      Manajer bagian operasional keselamatan dan kesehatan kerja
·      Petugas operator mesin dan perlengkapan yang berbahaya
·      Petugas operator khusus
·      Petugas operator umum
·      Petugas penguji kondisi lingkungan kerja
·      Petugas estimasi keselamatan pembangunan
·      Petugas estimasi keselamatan proses produksi
·      Petugas penyelamat
·      Tenaga kerja baru atau sebelum tenaga kerja mendapat rotasi pekerjaan.
·      Penetapan Kebijakan K3
·      Tertulis & bertanggal
·      Ditandatangani oleh pengusaha dan atau pengurus
·      Memuat pernyataan komitmen dan tujuan K3 perusahaan
·      Disosialisasikan/disebarluaskan
·      Bersifat dinamik dan ditinjau ulang agar tetap update


Pertemuan 10
GLOBALISASI SDM

Tantangan HR terhadap International Business :
·         Penyebaran : Menempatkan ketrampilan yang tepat sesuai kebutuhan (dengan mengabaikan letak geografisnya)
·         Diseminasi pengetahuan & inovasi :
~      Penyebaran ke seluruh organisasi(dengan mengabaikan asalnya)
~      Identifikasi & pengembangan bakat secara global
~      Mengenali siapa yang memiliki   kinerja terbaik dan mengembangkan kemampuannya.
·         Perbedaan :
~      Budaya
~      Sistem Ekonomi
~      Hukum dan Hubungan Industrial
~      Teknologi
·         Penyusunan Staf  :
~      Ekspatriat --> seseorang yang bukan warga negara dari negara tempat mereka bekerja.
~      Lokal --> warga negara dari negara tempat perusahaan multinasional itu memiliki kantor pusatnya.
~      Negara ketiga --> warga negara dari sebuah negara selain dari negara asal atau negara setempat.
~      Subkontrak --> Penugasan karyawan lokal ke luar negeri untuk melakukan pekerjaan2 yang sebelumnya dilakukan oleh karyawan domestik negaranya.
·         Nilai & kebijakan Penyusunan Staf Internasional :
~        Etnosentris
×      Pemikiran bahwa sikap, gaya manajemen, kriteria evaluasi, dan manajer dari negara asal lebih superior
×      Polisentris
×      Keyakinan bahwa hanya para manajer negara setempatlah yang benar-benar dapat memahami budaya dan perilaku pasar negara setempat.
~      Geosentris : Keyakinan bahwa seluruh staf manajemen  haruslah berbasis global.
5 Faktor penting penugasan Internasional :
·      Pengetahuan & motivasi
·      Kemampuan manajerial & organisasi, kreativitas, tanggung jawab, keyakinan diri, ketekunan diri, ketekunan, dll.
·      Ketrampilan berhubungan
·      Rasa hormat, sopan santun, empati, dll
·      Kemampuan beradaptasi
·      Fleksibilitas, kestabilan emosi, mandiri, peka, politik, kemampuan menghadapi tekanan, dll
·      Keterbukaan budaya luar
·      Minat dalam budaya asing, pengetahuan bahasa, pengalaman ke LN, dll
·      Situasi Keluarga
·      Kemampuan beradaptasi dari keluarga, kesediaan pasangan untuk tinggal di LN, pernikahan yang stabil.

Pertemuan 11
HUMAN RESOURCE INFORMATION SYSTEM

Sistem Informasi SDM (SI SDM)
·      Prosedur sistematis untuk mengumpulkan, menyimpan, mempertahankan, menarik dan memperoleh kembali berbagai data/informasi yg dibutuhkan organisasi tentang SDM dan aktivitas‐aktivitas personalia yang bertujuan untuk memudahkan pengambilan keputusan.

SI SDM
·      Sering disebut dengan istilah :
~      HRIS (Human Resource Information System)
~      HRMIS (Human Resource Management Information System)
~      HRMS (Human Resource Management System)
·      Program aplikasi komputer yang mengorganisir pengelolaan dan pelaksanaan manajemen SDM
·      sebuah organisasi, untuk mendukung proses pengambilan keputusan.

HRIS : Program aplikasi komputer yang mengorganisir pengelolaan dan pelaksanaan manajemen SDM sebuah organisasi, untuk mendukung proses pengambilan keputusan.

Karakteristik Informasi :
·      Timely (tepat waktu)
·      Accurate (akurat)
·      Concise (ringkas)
·      Relevant (relevan)
·      Complete (lengkap)

Fungsi HRIS :
Perekrutan dan Penerimaan (Recruiting and Hiring)_SDM membantu menerima pegawai baru ke dalam perusahaan. SDM selalu mengikuti perkembangan terakhir dalam peraturan pemerintah yang mempengaruhi praktek kepegawaian dan menasehati manajemen untuk menentukan kebijakan yang sesuai.

INPUT HRIS :
      Sub Sistem SIA (Sistem Informasi Akuntansi) :
SIA menyediakan data akuntansi bagi HRIS sehingga database berisi gambaran yang lengkap dari sumber daya personil baik keuangan maupun non keuangan.
      Sub Sistem Penelitian Sumber DayaManusia :  
Bergungsi untuk mengumpulkan data melalui proyek penelitian khusus. Contoh: Penelitian Suksesi (succession Study), Analisis dan Evaluasi Jabatan (Job Analysis and Evaluation), dll
      Sub Sistem Intelijen Sumber DayaManusia :
Berfungsi mengumpulkan data yang berhubungan dengan sumber daya manusia dari lingkungan perusahaan.

OUTPUT HRIS :
      Subsistem Perencanaan Kerja :
Merupakan informasi yang dibutuhkan oleh manajer atas untuk merencanakan kebutuhan tenaga kerja dalam jangka pendek dan jangka panjang. Informasi ini meliputi informasi untuk analisis perputaran tenaga kerja (turnover), anggaran biaya tenaga kerja dan perencanaan tenaga kerja itu sendiri.
      Subsistem Perekrutan :
Merupakan informasi-informasi yang dibutuhkan untuk pengadaan tenaga kerja secara eksternal maupun internal. Informasi-informasi ini diantaranya adalah informasi pasar tenaga kerja, penjadwalan wawancara, perekrutan dan analisis rekruitmen
      Subsistem Manajemen Angkatan Kerja :
Merupakan informasi informasi yang dibutuhkan untuk mengelola sumber daya manusia di dalam organisasi. Informasi ini meliputi informasi pelatihan, penilaian atau evaluasi kerja, evaluasi keahlian, karir, realokasi jabatan, suksesi, dan kedisiplinan.
      Subsistem Tunjangan :  
Merupakan informasi tentang penggajian dan kompensasinya yang meliputi kehadiran dan jam kerja, perhitungan gaji dan bonus, analisis kompensasi dan perencanaan kompensasi.
Subsistem Benefit. Meliputi benefit yang diterima oleh karyawan. Benefit berbeda dengan kompensasi. Kompensasi lebih ke insentif yang dihubungkan dengan kinerja karyawannya, sedang benefit lebih ke manfaat tambahan yang diterima karyawan sepeti dana pensiun.
      Subsistem Pelapor Lingkungan :
Informasi informasi ini berhubungan dengankeluhan-keluhan, kecelakaan selam kerja, kesehatan karyawan dan lingkungan kerjanya

TAHAPAN PERANCANGAN DAN IMPLEMENTASI SI-SDM
1.    Analisis pendahuluan dan sistem (studi kelayakan)
2.    Analisis situasi/permasalahan, menentukan kendala lingkungan, menentukan sasaran, menentukan persyaratan operasional, studi kelayakan dan buat laporan
3.    Desain sistem pendahuluan
4.    Skenario rinci, merumuskan sistem alternatif, menilai sistem alternatif, memberi rekomendasi, menentukan persyaratan, meramalkan efek factor
5.    Rekayasa sistem
6.    Memberikan rincian komponen rekayasa, kajian pendahuluan efektivitas biaya, memilih alternatif desain terbaik, merekomendasikan alternatif desain tersebut, memberikan spesifikasi desain pada pembuat program
7.    Pengujian dan implementasi sistem
8.    Menguji subsistem, menguji keseluruhan sistem, menjalankan SI-SDM tersebut
9.     Evaluasi dan pemantauan
10. Mengukur kinerja sistem, mengevaluasi kinerja sistem, memodifikasi sistem jika


Pertemuan 12
Audit SDM

Merupakan suatu proses sistematik dan formal yang didesain untuk:
·      mengukur biaya dan manfaat keseluruhan program manajemen SDM
·      membandingkan efisiensi dan efektivitas keseluruhan program manajemen SDM dengan kinerja organisasi di masa lalu, kinerja organisasi lain yang dapat dibandingkan efektivitasnya, dan tujuan organisasi

Tujuan Audit SDM
·      Membantu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap tujuan‐tujuan organisasi dan penciptaan nilai departemen SDM.
·      Mendapatkan umpan balik, baik dari karyawan maupun manajer yang berkaitan dengan tugas‐tugas dan pengelolaan SDM
·      Membantu Manajer SDM dalam membuat keputusan

Manfaat Audit SDM
          Mengevaluasi keefektifan berbagai fungsi SDM – rekrutmen dan seleksi, kompensasi, pelatihan,
·           penilaian kinerja, dsb;
          Menganalisis kontribusi fungsi SDM pada operasi bisnis perusahaan;
          Melakukan benchmarking kegiatan SDM untuk mendorong perbaikan terus menerus;
          Mengidentifikasi berbagai masalah strategik dan administratif implementasi fungsi SDM;
          Menganalisis kepuasan para pengguna pelayanan departemen SDM;
          Mengevaluasi ketaatan terhadap berbagai peraturan perundangundangan, kebijakan dan regulasi pemerintah;
          Meningkatkan keterlibatan fungsi lini dalam implementasi fungsi SDM
          Mengukur dan menganalisis biaya dan manfaat setiap program dan kegiatan SDM;
          Memperbaiki kualitas staf SDM;
          Memfokuskan staf SDM pada berbagai isu penting;
          Mendorong keseragaman kebijakan‐kebijakan dan praktik‐praktik personalia

Lingkup Audit SDM
1. Audit Strategi Korporasi
      Menilai keterkaitan dan konsistensi kebijakan dan prosedur SDM dengan tujuan dan strategi perusahaan
      Mempelajari rencana bisnis jangka panjang, dan melakukan peninjauan lingkungan secara sistematis guna mengungkap tren‐tren yang berubah

2. Audit Fungsi SDM
      Merupakan penilaian atas berbagai fungsi yang dijalankan departemen SDM.
      Terdiri atas:
~      Audit Sistem Informasi Sumber Daya Manusia
~      Audit Penyediaan dan Pengembangan SDM
~      Audit Kontrol dan Evaluasi Organisasi

3. Audit Kepuasan Karyawan
      Kinerja departemen SDM dinilai efektif jika mampu mencapai tujuan perusahaan dan sekaligus juga memenuhi kebutuhan para karyawan.
      Jika kebutuhan karyawan tidak terpenuhi, maka cenderung akan timbul turnover, kemangkiran, dan aktivitas serikat pekerja.
      Moral dan kepuasan karyawan adalah prekondisi atau prasyarat bagi peningkatan produktivitas, keresponsifan, kualitas, dan pelayanan pelanggan.
      Kepuasan karyawan dapat diukur dengan survei kepuasan (satisfactory survey) yang dilakukan secara periodik.

4. Audit Ketaatan Manajerial
      Ketaatan Internal : Menilai dan mengukur berbagai kegiatan MSDM para manajer lini. Apakah sesuai dengan berbagai kebijakan, prosedur, dan aturan yang berlaku?
      Ketaatan Eksternal
~      Mengantisipasi berbagai regulasi dan informasi yang akan diterapkan oleh pemerintah
~      Menetapkan program dan prosedur untuk menjamin pemenuhan regulasi pemerintah


0 komentar: